Aplikasi Telepon Android untuk Mendapatkan Rekaman dan Transkripsi Panggilan Internal

Aplikasi Telepon Android untuk Mendapatkan Rekaman dan Transkripsi Panggilan Internal 1

Aplikasi Telepon Android untuk Mendapatkan Rekaman dan Transkripsi Panggilan Internal 2

Aplikasi Perekam Google baru di Android cukup kuat. Fitur transkripsi bertenaga AI cukup berguna, dan Google tampaknya berencana untuk membawa beberapa fitur tersebut ke lebih banyak tempat di Android.

Menurut 9to5Google, versi terbaru dari aplikasi Google Phone mencakup beberapa kode yang mengisyaratkan beberapa fitur yang akan datang. Dan itu termasuk rekaman panggilan, serta transkripsi panggilan.

Rekaman panggilan internal pada aplikasi Google Phone berarti Anda akan dapat dengan mudah merekam panggilan tanpa memerlukan aplikasi pihak ketiga. Namun ada kesulitan: karena tidak diizinkan secara hukum untuk merekam panggilan telepon tanpa persetujuan kedua belah pihak, aplikasi Telepon akan benar-benar memutar suara yang akan diumumkan setiap kali Anda memulai / menghentikan rekaman panggilan.

Google juga akan memberi tahu pengguna tentang kewajiban hukum mereka saat mereka menggunakan fitur rekaman panggilan. “Saat menggunakan fitur perekaman panggilan, Anda bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku terkait dengan perekaman panggilan. Perlu diketahui bahwa banyak yurisdiksi memerlukan persetujuan dari kedua pihak untuk rekaman tersebut, ”catat sebagian dari aplikasi.

Dan dengan rekaman panggilan, Google juga akan mengaktifkan dukungan untuk transkripsi panggilan, yang bisa berfungsi seperti halnya pada aplikasi Recorder. Mampu merekam panggilan secara real-time di ponsel Anda bisa menjadi sangat berguna bagi sebagian orang, jadi ini terdengar sangat menjanjikan.

Sampai sekarang, pembaruan baru belum benar-benar keluar – fitur-fitur baru ini hanya ditemukan dalam kode aplikasi, jadi Google sebenarnya belum mengaktifkan fitur tersebut. Namun, ketika fitur itu diaktifkan, kami akan memberi tahu Anda.

Ditandai dengan Android, Google, Perekam

Pos terkait

Back to top button