Apple, Samsung Dituntut di AS Kelebihan Radiasi Smartphone

Raksasa teknologi Apple dan Samsung telah ditampar dengan gugatan class action di AS atas potensi kerusakan yang timbul dari paparan frekuensi radio (RF) yang berbahaya. Perkembangan datang hanya beberapa hari setelah penyelidikan Chicago Tribune menemukan banyak smartphones, termasuk beberapa iPhone yang relatif baru dan Galaxy handset, tidak mematuhi standar emisi frekuensi radio.

Diarsipkan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, gugatan itu mengklaim radiasi RF dipancarkan dari iPhone dan Samsung Galaxy perangkat ‘Melebihi batas hukum yang ditetapkan oleh Komisi Komunikasi Federal (FCC)’. Menurut Apple Orang dalam, perangkat yang disebutkan dalam gugatan itu adalah AppleIPhone 7 Plus, iPhone 8 dan iPhone X, dan Samsung Galaxy S8 dan Galaxy Note 8.

Menurut gugatan: "Sejumlah publikasi ilmiah baru-baru ini, didukung oleh ratusan ilmuwan di seluruh dunia, telah menunjukkan bahwa paparan radiasi RF memengaruhi organisme hidup pada tingkat yang jauh di bawah sebagian besar pedoman internasional dan nasional … Efeknya termasuk peningkatan risiko kanker, stres seluler, peningkatan radikal bebas berbahaya, kerusakan genetik, perubahan struktural dan fungsional dari sistem reproduksi, defisit pembelajaran dan memori, gangguan neurologis dan dampak negatif pada kesejahteraan umum pada manusia ”.

Apple telah membantah temuan, mengatakan itu Tribun tidak mengikuti prosedur standar untuk mencatat nilai SAR (Angka Absorpsi Spesifik). Menurut perusahaan, “Setelah peninjauan yang cermat dan validasi selanjutnya dari semua model iPhone yang diuji dalam laporan (Tribune), kami mengonfirmasi bahwa kami mematuhi dan memenuhi semua pedoman dan batasan paparan yang berlaku. Semua model iPhone, termasuk iPhone 7, sepenuhnya disertifikasi oleh FCC dan di setiap negara lain tempat iPhone dijual ”.

Samsung belum bereaksi terhadap perkembangan tersebut.

Pos terkait

Back to top button