AppleiPhone X, iPad Pro ‘kemungkinan’ menghadapi larangan Korea Selatan

Beberapa Apple perangkat, termasuk iPhone X, iPhone 8 dan iPad Pro, “kemungkinan” dilarang di Korea Selatan.

Kementerian Perdagangan, Industri & Energi Korea sedang menyelidiki tuduhan bahwa Apple pelanggaran paten terkait FinFET of Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST).

Business Korea melaporkan bahwa, setelah memperpanjang periode penyelidikan dua kali, pemerintah Korea Selatan “kemungkinan” akan mengeluarkan keputusan yang mendukung universitas riset publik, yang akan melihat beberapa Apple Perangkat ini dilarang di negara ini.

“Kami sedang mencari tahu apakah Apple melanggar paten KIP, anak perusahaan KAIST,” kata Komisi Perdagangan Korea agak samar.

“Targetnya termasuk iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone X, iPad 9.7, dan iPad Pro 9,7, 10,5 dan 12,9 inci yang diimpor dari China dan Hong Kong. “

Ada secercah harapan untuk Applebagaimanapun, karena kasusnya berkisar pada apakah paten yang dipermasalahkan itu valid, daripada apakah chip merek A Apple menggunakan teknologi FinFET.

Saingan berat perusahaan Samsung, yang menggunakan teknologi FinFET serupa dalam chip Exynos buatan sendiri, telah mengajukan gugatan terhadap validitas paten KAIST di pengadilan AS. Itu juga mengajukan gugatan serupa pada bulan Juli, dengan alasan yang sama dengan Panel Persetujuan dan Pengadilan Hak Kekayaan Intelektual Korea.

“Kami tidak bisa tidak memperhatikan litigasi di AS dan Korea Selatan yang melibatkan Samsung Electronics meskipun penyelidikan kami saat ini menargetkan Apple“Komentar ditetapkan.

“Ini karena Samsung Electronics mengajukan bukti untuk menyangkal kebaruan paten, yang diperlukan agar paten dianggap valid.”

Berita tentang larangan potensial datang hanya sehari sebelum acara peluncuran ‘Gather Around’ yang telah lama ditunggu-tunggu Apple, yang diharapkan untuk memamerkan iPhone XS, iPhone XS Max dan iPhone XR yang ‘terjangkau’.

Sumber: theinquirer

Pos terkait

Back to top button