Cara Menggunakan Pengelola Tugas Internal Chrome

Sebagian besar sistem operasi memiliki pengelola tugas atau monitor sumber daya bawaan yang memungkinkan Anda melihat semua proses dan program aktif yang berjalan di komputer Anda. Peramban web Chrome juga memiliki peramban yang membantu Anda mengakhiri tab dan ekstensi yang merepotkan.

Buka Pengelola Tugas Chrome

Untuk membuka Pengelola Tugas Chrome, klik tombol "Lainnya" (tiga titik), arahkan kursor ke "Alat Lainnya," dan kemudian klik "Pengelola Tugas." Atau, tekan Shift + Esc pada Windows atau Cari + Esc di Chrome OS untuk membuka Task Manager.

Dengan Pengelola Tugas Chrome sekarang terbuka, Anda dapat melihat daftar semua tab, ekstensi, dan proses yang sedang berjalan di browser.

Akhiri Proses yang Mengganggu

Anda dapat mengakhiri proses apa pun dari menu ini, yang dapat membantu ketika ekstensi atau tab berhenti merespons. Untuk melakukan ini, klik pada proses dan kemudian pilih "Akhiri Proses."

Anda dapat membunuh lebih dari satu proses pada satu waktu dengan menahan tombol Shift atau Ctrl (Command on Mac), menyorot beberapa item dari daftar, dan kemudian menekan tombol "End Process".

Lihat Sumber Daya Yang Digunakan Tugas

Namun, jika Anda di sini untuk menggunakan Pengelola Tugas untuk melihat sumber daya mana yang digunakan setiap tugas, Chrome memiliki lebih dari 20 kategori statistik yang dapat Anda tambahkan sebagai kolom baru. Klik kanan tugas dan menu konteks akan muncul dengan daftar lengkap statistik yang tersedia untuk dipilih.

Klik pada kategori tambahan apa saja untuk menambahkannya ke Pengelola Tugas. Kategori yang memiliki tanda centang di sebelahnya sudah ditampilkan. Jika Anda ingin menghapus stat tertentu, klik pada kategori dan pastikan tanda centang dihapus.

Anda dapat mengurutkan kolom tertentu dengan mengklik tajuk. Misalnya, ketika Anda mengklik kolom Memory Footprint, proses memonopoli sebagian besar memori akan diurutkan ke atas daftar.

Klik lagi untuk meletakkan proses yang menggunakan jumlah memori paling sedikit di bagian atas daftar.

Pos terkait

Back to top button