Dual kamera iPhone dituduh melakukan pelanggaran paten

Perusahaan teknologi kamera Italia Corephotonics mengajukan gugatan terhadap Apple mengatakan bahwa iPhone saat ini yang menggunakan kamera ganda melanggar beberapa paten mereka.

Perusahaan Israel telah mengajukan beberapa tuntutan hukum dalam beberapa tahun terakhir, dan yang baru ini berupaya untuk memperbaiki masalah. Menurut Corephotonics, kedua perusahaan telah dalam negosiasi sejak 2012. Selama bertahun-tahun, Corephotonics telah membahas modul kamera ganda secara rinci dengan tim teknik dari Apple.

Yang menarik adalah itu Apple Dia memiliki akses ke lensa lima elemen pada tahun 2012, di samping pelat uji dan lensa pada tahun 2014, dan file simulasi kotak hitam untuk desain lensa bersama dengan perangkat lunak simulator dan prototipe sistem. Keluhan menuduh bahwa semua ini sangat penting untuk pengembangan modul kamera iPhone saat ini.

Apple meluncurkan iPhone 7 Plus pada 2016 tanpa membuat kesepakatan dengan Corephotonics sebelumnya.

Perusahaan kamera memprakarsai gugatan pertama pada November 2017 setelah memeriksa modul iPhone 7 Plus dan iPhone 8 Plus, mengatakan bahwa teknologi zoom yang digunakan pada ponsel tersebut didasarkan pada paten Corephotonics.

Gugatan kedua diikuti pada April 2018, menargetkan iPhone X, sementara gugatan hari ini menentang iPhone XS dan XS Max, mengklaim bahwa Apple Dia tahu betul bahwa dia menggunakan patennya.

Sangat menarik untuk mengklarifikasi bahwa Samsung mengakuisisi Corephotonics sebesar $ 150 juta, tetapi tidak ada perusahaan yang secara resmi mengumumkan akuisisi tersebut.

Apa yang Anda pikirkan tentang masalah ini antara Apple dan Corephotonics?

Sumber: GSMArena

Pos terkait

Back to top button