Gugatan baru menuduh Pelanggaran Paten dari Semua perangkat berkemampuan Wi-Fi…

Sebuah perusahaan bernama Red Rock Analytics dalam gugatan baru menuduh Apple melanggar paten pada teknologi transceiver dalam chip Wi-Fi.

Paten AS, No. 7, 346.313 – “Koreksi IQ Balance di Transceiver” – diterbitkan untuk Red Rock pada Maret 2008, dan setiap Apple produk yang kompatibel dengan 802.11n atau yang lebih baru melanggar, menurut pengaduan yang diajukan di Pengadilan Distrik Timur Texas. Daerah itu adalah lokasi terkenal untuk tuntutan hukum paten, karena memiliki lalu lintas yang relatif sedikit dan hakimnya dikatakan ramah kepada pemegang paten.

Red Rock meminta perintah pengadilan terhadap pelanggaran lebih lanjut, bersama dengan biaya dan ganti rugi pengacara, termasuk bunga sebelum dan sesudah penghakiman.

Detail tentang Red Rock sulit didapat, kecuali bahwa perusahaan tersebut secara resmi beroperasi di Swampscott, Mass. Itu sebelumnya menggugat Distrik Timur terhadap Samsung atas paten yang sama, kata dokumen pengadilan, tetapi status kasus itu tidak pasti. Samsung mengajukan keberatan.

Satu ketidakakuratan penting dalam Red Rock v. Apple program adalah yang menentukan Apple1 ‘tempat usaha utama’ Infinite Loop – alamat resmi perusahaan telah dipindahkan Apple Taman pada Februari 2018.

Sumber: appleinsider

Pos terkait

Back to top button