India Berencana Melarang Penambangan, Perdagangan, dan Holding Cryptocurrency: Laporkan

India Bersiap untuk Melarang Cryptocurrency

Pemerintah India selalu skeptis terhadap cryptocurrency. Kembali pada tahun 2018, RBI melarang perdagangan cryptocurrency di negara tersebut. Tetapi untuk menyenangkan para pendukung crypto yang setia di India, negara itu mencabut larangan yang diberlakukan oleh RBI tahun lalu. Namun, sebuah laporan baru-baru ini menunjukkan bahwa pemerintah India sedang bersiap untuk mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi kepemilikan, penambangan, perdagangan, dan penerbitan mata uang kripto.

  • India Mempertimbangkan Prinsip Cryptocurrency Yang Ketat

Menurut laporan oleh Reuters, undang-undang bisa disahkan dalam waktu dekat tetapi tidak ada tenggat waktu yang ketat. Ia menambahkan bahwa para pejabat membahas RUU itu dan itu ada di “Tahap terakhir.” Setelah disahkan, itu akan menjadi salah satu kebijakan paling ketat terhadap cryptocurrency di dunia.

Setelah penerapan undang-undang ini, investor crypto yang memegang crypto di brankas mereka akan memiliki enam bulan untuk melikuidasi aset mereka. Meskipun undang-undang tersebut mengkriminalisasi investor dan penambang crypto, itu tidak menentukan hukuman apa yang akan dijatuhkan. Namun, diskusi pemerintah pada tahun 2019 menyarankan a 10 tahun penjara untuk kesalahan terkait crypto.

Laporan tersebut menyatakan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah untuk melarang cryptocurrency seperti Bitcoin sementara negara membangun kerangka kerja untuk mata uang digital resmi. Namun, investor kripto mengharapkan pemerintah bersikap lunak terhadap pasar kripto yang sedang booming di dunia.

Sebaliknya, pemerintah ingin melarang segala sesuatu yang berhubungan dengan cryptocurrency di India. Ini seharusnya menjadikan India ekonomi besar pertama di dunia yang melarang bahkan memegang cryptocurrency apa pun. Bahkan China, yang memiliki undang-undang ketat tentang perdagangan dan penambangan cryptocurrency, tidak mengkriminalisasi kepemilikan cryptocurrency apa pun.

Jadi ya, jika RUU ini disahkan dan menjadi undang-undang, itu akan menjadi kemunduran besar bagi investor dan penambang kripto di India. Dan mengingat pemerintah BJP memiliki mayoritas yang nyaman di Parlemen, RUU itu sangat mungkin menjadi undang-undang dalam waktu dekat.

Pos terkait

Back to top button