Inggris Membuat Platform Media Sosial Bertanggung jawab atas Konten Berbahaya: Laporkan

Regulator Ofcom Inggris akan membuat perusahaan media sosial seperti Facebook dan Twitter bertanggung jawab atas konten berbahaya pada platform mereka, BBC mengatakan pada hari Rabu. Penyiar mengutip Nicky Morgan, menteri digital keluar Inggris, mengatakan bahwa platform telah menolak peraturan sebelumnya tetapi "mereka mengerti sekarang bahwa sebenarnya regulasi akan datang".

Inggris mengusulkan undang-undang keamanan online baru tahun lalu yang katanya akan menjadi yang terberat di dunia.

Mantan Perdana Menteri Theresa May mengatakan pada saat itu ia akan meletakkan "kewajiban perawatan pada perusahaan Internet untuk menjaga pengguna tetap online". Perusahaan akan menghadapi denda besar, dengan bos juga bertanggung jawab secara pribadi, kata pemerintah.

Pemerintah di seluruh dunia sedang bergulat bagaimana mengontrol konten dengan lebih baik di platform media sosial, sering disalahkan karena mendorong pelecehan, penyebaran pornografi online dan untuk mempengaruhi atau memanipulasi pemilih.

Di bawah proposal yang akan diumumkan pada hari Rabu, platform media sosial harus menghapus konten ilegal dengan cepat dan meminimalkan risiko itu muncul sama sekali, kata BBC.

Seorang juru bicara kementerian menolak untuk mengkonfirmasi rincian atau memberikan komentar oleh menteri.

© Thomson Reuters 2020

Pos terkait

Back to top button