Keluhan terhadap Apple Akhir Apple TontonDetak jantung…

Ketika Anda adalah perusahaan besar seperti Apple, Anda pasti akan menjadi subjek kontroversi atau gugatan baru setiap minggu. Kali ini, Apple sedang menghadapi gugatan dari Omni MedSci yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut sebelumnya telah melanggar teknologi sensor detak jantung yang dipatenkan yang digunakan pada Apple Watch.

Dalam gugatannya, Omni MedSci mengklaim bahwa mereka bertemu Apple dari tahun 2014 hingga 2016 tentang pembahasan kemitraan. Namun, Apple akhirnya memutuskan untuk menutup diskusi dan, menurut pernyataan Omni, melanjutkan dan menggunakan teknologi yang dipatenkan dalam pemindai detak jantungnya. Apple Watch.

Oleh karena itu, Omni MedSci sekarang menyatakan dalam gugatannya yang diajukan di Distrik Timur Texas bahwa Apple dengan sengaja melanggar patennya dan menginginkan perintah terhadap perusahaan beserta kerugiannya.

Omni MedSci dimiliki oleh Islam Mohammed dan dapat digambarkan sebagai scammer paten. Secara total, Mohammed Islam mengoperasikan lebih dari enam perusahaan dan memiliki lebih dari 150 paten. Ini adalah perusahaan kamuflase yang digunakan untuk mendapatkan paten. Islam kemudian menggunakan paten ini untuk menuntut perusahaan yang menggunakan teknologi serupa dalam produk mereka. Dengan menggunakan teknik ini, Islam mengajukan gugatan terhadap Huawei, Nokia, Siemens, Fujitsu, dan lainnya.

Sudah lebih dari tiga tahun sejak Apple peluncuran pertama Apple Watch dengan pemindai detak jantung. Jika perusahaan Cupertino memang melanggar teknologi Omni MedSci, gugatan akan datang lebih cepat.

Sumber: iphonehacks

Pos terkait

Back to top button