Pengguna Siri mengajukan Apple ke pengadilan karena penyadapan

Setelah biaya perusahaan Apple dalam menguping pengguna, para Cupertinians memutuskan untuk berhenti mengevaluasi kualitas asisten suara mereka Siri. Namun, beberapa "korban" mengajukan gugatan terhadap perusahaan, yang mengatakan bahwa iPhone menguping pengguna bahkan tanpa perintah "Hi Siri" khusus.

Menurut gugatan class action yang diajukan di San Jose, California Utara, Apple melanggar hukum privasi negara, Bloomberg melaporkan. Perjanjian pengguna menyatakan bahwa asisten suara Siri diaktifkan oleh perintah "Hi Siri", sementara menurut pengguna, ini terjadi secara independen dengan berbagai suara, yang tidak disediakan dalam perjanjian.

Alasan mengajukan gugatan Apple sebuah pernyataan dikeluarkan untuk The Guardian oleh salah satu kontraktor perusahaan, yang mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pekerjaan asisten suara, analisis catatan panggilan pengguna ke Siri sedang dilakukan, dan aktivasi dan perekaman asisten paling sering terjadi secara independen.

Selain itu, dalam Apple menyatakan bahwa aktivasi Siri dan "penyadapan" pengguna tidak terjadi tanpa aktivasi oleh kata kunci. Litigasi Apple belum berkomentar.

Pos terkait

Back to top button