Persyaratan tanda tangan Visa untuk Kartu Chip dan Apple…

Visa hari ini mengumumkan bahwa mereka akan menghapus persyaratan tanda tangan untuk pembayaran EMV mulai April 2018 di Amerika Serikat dan Kanada.


Perubahan akan berlaku untuk kartu kredit dan debit dengan chip dan tanda tangan, serta solusi pembayaran tanpa kontak seperti Apple Pay ketika ditautkan ke kartu kredit atau debit Visa. Perubahan ini dirancang untuk memungkinkan pengalaman pembayaran yang lebih konsisten, efisien, dan cepat bagi merchant dan pemegang kartu.

Selama bertahun-tahun, pelanggan telah diminta untuk menandatangani tanda terima saat melakukan pembelian untuk memverifikasi bahwa mereka memiliki kartu debit atau kredit yang mereka coba gunakan. Kasir seharusnya mencocokkan tanda tangan pada tanda terima dengan tanda tangan di bagian belakang kartu, tetapi dalam praktiknya proses ini sering diabaikan akhir-akhir ini.

Saat ini, bahkan menggunakan Apple Pay, terkadang memerlukan tanda tangan untuk pembelian lebih dari $25 yang dilakukan dengan kartu Visa di Amerika Serikat. Namun dengan teknologi EMV dan perlindungan modern lainnya, Visa kini bergerak untuk menghilangkan persyaratan ini sepenuhnya, sejalan dengan kartu Mastercard, American Express, dan Discover.

Permintaan tanda tangan jauh lebih jarang di Kanada, di mana pelanggan mencolokkan kartu chip mereka ke terminal pembayaran dan memverifikasi kepemilikan dengan memasukkan PIN empat digit. Anda juga tidak dapat menggunakan pembayaran tanpa kontak untuk transaksi lebih dari $100 di Kanada (pembaruan: kecuali untuk American Express – terima kasih Gary Ng!)

Visa mengatakan mitranya telah mengerahkan pembaca yang mendukung chip EMV di lebih dari 2,5 juta lokasi di seluruh dunia. Menurut perusahaan, kurang dari dua tahun sejak teknologi tersebut diluncurkan di Amerika Serikat, penipuan palsu telah menurun sebesar 66% di toko-toko yang mendukung chip EMV.

Penjual masih dapat mengumpulkan tanda tangan jika diwajibkan oleh hukum yang berlaku di yurisdiksi tertentu.

Sumber: macrors

Pos terkait

Back to top button