Wanita menuntut agen perbatasan AS atas penyitaan iPhone

Seorang wanita Amerika yang teleponnya disita oleh agen perbatasan sekembalinya ke Amerika Serikat menuntut badan perlindungan perbatasan negara itu.

Rejhane Lazoja dihentikan di Newark, New Jersey, setelah kembali dari perjalanan ke Swiss pada Februari.

IPhonenya disita oleh agen setelah dia menolak untuk membukanya untuk mereka.

Gugatan tersebut menuduh bahwa agen perbatasan memperoleh salinan data di ponsel cerdasnya dan tidak mengatakan apakah itu telah dihapus.

Menurut dokumen hukum, US Customs and Border Protection (CBP) memegang telepon selama lebih dari 120 hari sebelum mengembalikannya ke Ms. Lazoja.

Dia menuduh agensi tersebut gagal mengkonfirmasi apakah mereka telah memperoleh salinan datanya dan apakah data itu telah dibagikan dengan agensi lain.

Smartphone tersebut berisi foto-foto Ms Lazoja “berpakaian”, serta pesan pribadi dari pengacaranya.

“Nona Lazoja adalah seorang wanita Muslim dan mengenakan jilbab (penutup kepala) sesuai dengan keyakinan agamanya. Berdasarkan keyakinannya yang tulus, pria yang bukan anggota keluarga tidak akan bisa melihat Ms. Lazoja menanggalkan pakaian.” negara.

“Tidak ada kemungkinan penyebabnya, juga tidak ada perintah [to search the phone]. Akibatnya, penggeledahan dan penyitaan properti Ms. Lazoja melanggar hak Amandemen Keempatnya,” demikian isi dokumen tersebut.

Kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Distrik AS di New Jersey.

Sumber: bbc

Pos terkait

Back to top button