WhatsApp akan segera mengizinkan pengguna untuk meminta peninjauan larangan akun dalam aplikasi

WhatsApp akan segera mengizinkan pengguna untuk meminta peninjauan larangan di aplikasi

Baru-baru ini, WhatsApp berupaya menambahkan lebih banyak fitur ke platformnya. Kemarin, kami melihat perusahaan meluncurkan fitur panggilan grup baru dan UI panggilan yang didesain ulang. Dan sekarang, raksasa perpesanan sedang menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan banding atas peninjauan akun yang dilarang di aplikasi.

Fitur ini, ditemukan oleh keterangan rahasia terkemuka WABetaInfo, yang pada dasarnya memungkinkan pengguna untuk mengirimkan permintaan peninjauan dalam WhatsApp untuk meninjau akun yang telah diblokir. Setelah proses peninjauan, WhatsApp dapat membuka blokir akun jika mendeteksi bahwa akun tersebut diblokir secara salah sejak awal.

Minta peninjauan akun WhatsApp yang diblokir

Bagi mereka yang tidak sadar, WhatsApp memiliki sistem otomatis bawaan untuk memblokir akun dan grup yang tidak mematuhi persyaratan layanannya. Meskipun sistem secara otomatis melindungi platform dengan memblokir akun ilegal atau mencurigakan, kadang-kadang melarang pengguna yang tidak bersalah untuk tujuan perlindungan.

Mengutip masalah ini, WhatsApp sedang bekerja Fitur “Minta Tinjauan” untuk akun WhatsApp yang diblokir. Jadi jika sistem secara otomatis memblokir akun WhatsApp, pengguna yang diblokir sekarang akan melihat opsi “Minta peninjauan” baru saat membuka aplikasi.

WhatsApp akan mengizinkan pengguna yang diblokir Sumber gambar: WABetaInfo

Mengetuk opsi ini akan mengirim permintaan peninjauan akun ke WhatsApp. Pengguna juga dapat menambahkan komentar tambahan untuk menjelaskan lebih lanjut situasi mereka saat mengirimkan permintaan peninjauan. Setelah mengirimkan aplikasi, perusahaan Diperlukan waktu hingga 24 jam untuk meninjau akun yang diblokir dan periksa informasi perangkat untuk menemukan penyebab larangan.

Setelah selesai, WhatsApp dapat memulihkan akun yang diblokir atau langsung diblokir, tergantung pada laporan peninjauan. Jika perusahaan menemukan bahwa akun tersebut sesuai dengan persyaratan layanannya, aplikasi akan memberikan opsi kepada pengguna yang diblokir untuk memverifikasi ulang akun mereka.

WhatsApp akan mengizinkan pengguna yang diblokir Sumber gambar: WABetaInfo

Selain itu, perlu disebutkan bahwa proses peninjauan biasanya memakan waktu sekitar 24 jam. Selama waktu itu, obrolan dan file media WhatsApp pengguna tidak akan dihapus. Jadi, jika pengguna yang diblokir dapat memulihkan akunnya, mereka akan dapat mengakses semua obrolan sebelumnya di aplikasi.

Segera hadir, fitur ini sedang dalam pengembangan dan akan tersedia untuk pengguna WhatsApp dengan pembaruan di masa mendatang.

Pos terkait

Back to top button