Withings SpO2 Capable ScanWatch akhirnya tiba di AS


Withings memindai jam pada latar belakang hitam. Ini memiliki tampilan jam hybrid, dengan tangan dan layar built-in kecil.

Selama CES 2020, kami tertarik dengan Withings ScanWatch, perangkat wearable bergaya dengan sensor SpO2 dan algoritme canggih. Dan setelah apa yang tampak seperti seumur hidup (saya tidak ingat Januari 2020), ScanWatch akhirnya tiba di AS dengan persetujuan FDA untuk fitur pelacakan kesehatannya yang unik.

Ada beberapa hal yang perlu kita klarifikasi terlebih dahulu. Pertama, ScanWatch sebenarnya diluncurkan tahun lalu di Eropa dan Australia. Rilis tertunda di Amerika Serikat adalah hasil dari proses persetujuan FDA, yang diperlukan untuk setiap produk yang mengklaim dapat mendeteksi kondisi medis. Sementara jam tangan pintar lainnya memiliki sensor EKG dan SpO2, mereka tidak mengklaim dapat mendeteksi fibrilasi atrium atau aritmia sehingga mereka dapat melewati FDA.

Ini, tentu saja, menjadikan ScanWatch sebagai perangkat wearable pertama yang disetujui FDA untuk fitur deteksi kesehatan berbasis EKG dan SpO2. Ini adalah produk yang sangat unik di pasar jam tangan pintar AS, karena merupakan perangkat medis bersertifikat. (Menurut Withings, ScanWatch sangat bagus sehingga digunakan di beberapa fasilitas medis. Dokter Jerman sekarang menggunakan perangkat yang dapat dikenakan sebagai cara murah untuk memantau pasien COVID-19.)

Tetapi ScanWatch mungkin tidak menarik bagi semua orang. Ini adalah jam tangan pintar hibrida, yang berarti memiliki tangan dan layar internal kecil. Yang mengatakan, itu tahan berenang hingga 5ATM, dapat melacak 30 aktivitas berbeda (berjalan, berlari, dll.) Casing stainless steel dan layar kaca safir juga cukup bagus, terutama jika Anda dari Fitbit.

Withings mengatakan ScanWatch akan diluncurkan di AS November ini dengan harga $279. Versi Rose Gold dan Horizon akan tiba di AS sekitar tahun depan masing-masing seharga $ 299 dan $ 499. Anda dapat mendaftar untuk pengumuman rilis di situs web Withings.

Pos terkait

Back to top button