Aturan Snapchat Baru 2019

Tepat setelah memperbarui logo baru menjadi lebih tebal, tampaknya orang bertanya-tanya apakah perusahaan snap ini juga memperbarui aturannya. Menurut ZEPHORIA.com Snapchat telah tumbuh secara signifikan sejak tahun lalu. hari ini, Pengguna Aktif Harian meningkat 8% dari tahun ke tahun menjadi 203 juta pengguna aktif harian (DAU) untuk Q2 2019. dan masih menambahkan 13 juta Pengguna Aktif Harian dalam kuartal terakhir ini. Yang membuat Snapchat menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan di dunia.

Dilihat dari pertumbuhannya, tidak heran jika orang berpikir bahwa Snapchat ini akan memperbarui aturannya agar sesuai dengan pengguna mereka agar lebih nyaman dengannya. Snapchat sekarang melakukan apa yang telah dilakukan sejumlah aplikasi lain, hanya dengan meminta pengguna untuk menyetujui persyaratan layanannya yang memberi mereka "seluruh dunia, bebas royalti, abadi, sub-lisensi, dan lisensi yang dapat ditransfer untuk menjadi tuan rumah, tampilan, toko, menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, mengadaptasi, mengedit, menerbitkan konten Anda dalam bentuk apa pun.

Berikut adalah aturan Snapchat baru yang disederhanakan untuk Anda

    Anda Harus Setidaknya 13 Tahun. Anda Dapat Mengakses Semua Fitur Snap. Snapchat Dapat Menggunakan Konten Anda Tanpa Membayar Anda. Snap Tidak Bertanggung Jawab atas Konten Yang Melanggar Ketentuan. Perusahaan Dapat Menggunakan Informasi Anda. Anda Harus Menghargai Hak Pengguna Lain. Anda Tidak Harus Melakukan Aktivitas Berbahaya di Snapchat. Anda Bertanggung Jawab untuk Melindungi Akun Anda. Anda Dapat Memilih Keluar dari Penyimpanan Data. Anda Bertanggung Jawab atas Biaya Data.

Lihat lebih lengkap aturan snapchat baru / Syarat Penggunaan Di Sini. Meskipun ini mungkin bukan hal baru bagi kalian yang memiliki banyak aplikasi berbagi seperti instagram, Facebook, Twitter, dll yang dipasang di ponsel Anda, saya yakin ada baiknya mengingat sebelum Anda menekan kirim. Terakhir, jika Anda memiliki sumber aturan snapchat baru yang berbeda, Anda dapat meninggalkan komentar di bawah.

Pos terkait

Back to top button