ESRB memiliki tag baru yang menyertakan elemen acak untuk gim video

Bertujuan untuk menutupi kotak jarahan dan gacha game

Jika Anda terbiasa memeriksa peringkat video game di AS, Anda akan segera melihat deskripsi baru untuk deskripsi: "Pembelian dalam game (termasuk item acak)". Otoritas Evaluasi Program Hiburan bergantung pada deskripsi ini untuk mencakup "pembelian barang-barang acak, termasuk kotak rampasan, gacha game, paket barang atau kartu, roda hadiah, peti harta karun, dan banyak lagi."

Seperti ditunjukkan dalam posting blog, komponen evaluasi ESRB baru berasal dari dorongan untuk memberi tahu orang tua.

Sungguh aneh bahwa sementara "orang tua jauh lebih peduli tentang kemampuan anak-anak mereka untuk menghabiskan uang nyata dalam game daripada fakta bahwa pembelian dalam game mungkin acak," komite menambahkan bahwa "banyak konsumen dan penggemar game (belum tentu orang tua) telah tiba bertanya kepada kami ESRB mencakup informasi tambahan untuk mengidentifikasi permainan dengan pembelian acak. "

Adapun opsi penyusunan ini, "kotak jarahan adalah frasa yang dipahami secara luas di dalam dan di sekitar industri video game dan di antara gamer yang loyal, tetapi kebanyakan orang yang kurang terbiasa dengan permainan tidak memahaminya."

Pemberitahuan "pembelian dalam gim" asli akan terus digunakan untuk gim yang menjual "tingkat bonus, skin, musik, mata uang virtual, bentuk mata uang dalam gim lainnya, langganan, tiket musiman dan promosi".

Penafian baru "Pembelian dalam gim (termasuk item acak)" dicadangkan untuk gim video dengan "Tawaran dalam gim untuk membeli barang digital atau premium dalam mata uang dunia nyata (atau dalam mata uang virtual atau mata uang dalam gim lainnya yang dapat dibeli dalam mata uang dunia nyata") ) Bahwa pemain tidak tahu tentang sebelum membeli barang digital atau premi yang akan mereka terima.

Ada lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan – lebih banyak lagi – tetapi ini adalah langkah kecil.

Anda keluar. Gabung Merekam

Diarsipkan di bawah …

Pos terkait

Back to top button