ITC untuk menyelidiki AppleProdusen handset lainnya diklaim…

Komisi Perdagangan Internasional AS pada hari Senin mengatakan pihaknya berencana untuk menyelidiki beberapa perusahaan teknologi, termasuk Applepada klaim pelanggaran paten yang terkait dengan layar sentuh smartphoneskomputer dan perangkat lainnya.

Keputusan hari ini datang sebulan setelah entitas non-praktik Irlandia Neodron mengajukan keluhan Bagian 337 dengan tuduhan ITC Apple, Amazon dan beberapa perusahaan teknologi lainnya melanggar empat paten terkait teknologi layar sentuh.

Sebagai bagian dari gugatan, Neodron berusaha untuk menghentikan dan membatalkan perintah terhadap tersangka pelanggar.

Badan hukum Irlandia pada bulan Februari mengajukan serangkaian tuntutan hukum terhadap Apple, Amazon, Asus, LG, Microsoft, Motorola, Samsung dan Sony mencari royalti dari penjualan perangkat. Di luar smartphonesberbagai kasus yang menargetkan tablet dan laptop yang dilengkapi teknologi kontrol layar sentuh diduga melanggar hak kekayaan intelektual.

Dalam kasusnya melawan Apple, Neodron mengklaim produk termasuk iPhone 11 dan 12 generasi ketiga iPad Pro 0,9 inci melanggar empat paten yang menjelaskan keyboard layar sentuh dan teknologi penginderaan sentuh.

Neodron memperoleh serangkaian paten layar sentuh dari perusahaan Atmel yang berbasis di Silicon Valley pada 2018 dan kemudian mempersenjatai cache untuk menuntut pemain industri besar.

Reuters melaporkan keputusan ITC sebelumnya hari ini.

Voli hukum tahun ini mengikuti pertempuran terpisah yang melibatkan empat paten serupa yang digunakan di pengadilan federal melawan Amazon, Dell, HP, Lenovo, Microsoft, Motorola dan Samsung. Seperti tindakan saat ini, Neodron telah berhasil meminta penyelidikan ITC terhadap setiap perusahaan di bawah Bagian 337 dari Undang-Undang Tarif tahun 1930.

ITC akan menetapkan tanggal target untuk menyelesaikan penyelidikan mengenai Apple dalam 45 hari ke depan.

Pos terkait

Back to top button